Text
Pengantar Ilmu Hukum
Hukum merupakan bagian dari objek pendidikan dan disiplin ilmu. Oleh karena itu, ilmu hukum merupakan salah satu disiplin ilmu yang banyak kaitannya dengan kehidupan manusia. Untuk memahami hukum pada umumnya dapat dilakukan dengan normatif empiris, normatif empiris, pendekatan historis, antrologis, dan sosiologis. Masalah hukum tidak dapat dilepaskan dari norma- norma hukum (Perundang- undangan, hukum adat dan lainnya) sehingga pendekatan terhadap hukum dapat dimulai dengan pendekatan sosiologis.
Tidak tersedia versi lain