Perpustakaan Latifah Mubarokiyah

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of AGAMA DI INDONESIA DALAM ANGKA :Dinamika Demografis Berdasarkan Sensus Penduduk 2000 dan 2010
Penanda Bagikan

Text

AGAMA DI INDONESIA DALAM ANGKA :Dinamika Demografis Berdasarkan Sensus Penduduk 2000 dan 2010

Agus Indiyanto - Nama Orang;

PERTANYAAN tentang afiliasi agama selalu muncul di
dalam setiap sensus penduduk yang dilakukan oleh pemerintah.
Pada sensus penduduk yang pertama kali dilaksanakan oleh
pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930 agama sudah
ditanyakan dan komposisi penduduk berdasarkan agama masuk
ke bab tentang Keagamaan. Sensus-sensus yang diadakan setelah
Indonesia merdeka yaitu pada sensus tahun 1961, 1970, 1980,
1990, 2000, dan 2010 juga masih memuat pertanyaan mengenai
agama yang dianut. Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan
agama cukup penting dan harus mendapat perhatian dalam
mengelola keragaman kehidupan berbangsa di Indonesia.
Dapat pula dipahami bahwa agama merupakan isu strategis
yang harus dipertimbangkan dalam berbagai proses kebijakan
sosial. Bersama-sama dengan etnis, ras, dan antargolongan,
perbedaan-perbedaan antaragama pada masa Orde Baru
dianggap sebagai hal yang tabu untuk diperbincangkan secara
publik. Agama dianggap sebagai salah satu sumber masalah
dalam pembangunan nasional. Pada masa itu pemerintah
menekankan pentingnya ‘persatuan dan kesatuan bangsa’ sebagai
dasar dalam rangka pembangunan nasional. Dalam kerangka itu,
‘persatuan-kesatuan’ dan harmoni menjadi kata kunci, sehingga
perbedaan-perbedaan yang mungkin memunculkan persoalan
dalam pembangunan persatuan dan kesatuan nasional harus
diminimalisir.
Pada era Reformasi situasinya berubah. Hal-hal yang
bersifat sentralistik ditolak dan pada saat yang bersamaan
isu tentang perbedaan pun mulai mendapatkan pengakuan.
Perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang
4
Agama di Indonesia Dalam Angka
semula tabu kini mendapatkan pengakuan sebagai realitas sosial
yang tidak mungkin dipungkiri. Pada tahun 2000 Presiden
Abdurrahman Wahid mencabut Inpres No. 14 tahun 1967
yang antara lain melarang keberadaan etnik Tiongho dan agama
Khonghucu. Sebagai konsekuensinya, Khonghucu kemudian
diakui kembali sebagai agama menurut aturan perundangundangan
yang berlaku.
Monografi ini secara khusus bertujuan untuk memberikan
konteks demografis keragaman realitas kehidupan beragama di
Indonesia. Untuk itu, komposisi penganut agama dan dinamika
demografi para penganut agama menjadi fokus kajian. Data
yang digunakan untuk menyusun monografi ini adalah data
Sensus Penduduk 2000 dan Sensus Penduduk 2010, yang dirilis
oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. Variabel utama yang
dianalisis adalah ‘penduduk menurut kelompok umur dan agama
yang dianut’ serta ‘penduduk menurut wilayah dan agama yang
dianut’. Kedua variabel tersebut masih dibedakan lagi menurut
desa dan kota, laki-laki dan perempuan.
Definisi operasional ‘agama’ menurut BPS adalah ‘…
merupakan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus
dimiliki oleh setiap manusia. Agama dibedakan menjadi Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Buddha, Khong Hu Chu, dan Agama Lainnya.’ Oleh
karena itu dalam hal ini agama yang ditampilkan hanyalah
enam agama yang diakui oleh perundang-undangan. Sedangkan
‘Agama Lainnya’ dianggap mencakup sistem keyakinan diluar 6
agama tersebut, termasuk ‘agama-agama lokal’ yang hidup dan
dipraktikkan dalam masyarakat.
Laju pertumbuhan rata-rata penganut agama per tahun
diasumsikan sama dengan laju pertumbuhan penduduk, yang
sama–sama dipengaruhi oleh lahir-mati (pertumbuhan alami)
serta datang-pergi (migrasi). Khusus mengenai migrasi, tidak
hanya tentang perpindahan fisik orang dari daerah satu ke daerah
5
Pendahuluan
lain yang kemudian mengakibatkan bertambahnya jumlah
penganut agama tertentu, tetapi secara konseptual migrasi dapat
juga berarti konversi atau perubahan keyakinan seseorang dari
satu agama ke agama yang lain. Migrasi dalam pengertian yang
terakhir ini tidak dapat direkam dari data sensus penduduk.
Oleh karena itu rumus yang dipakai untuk menghitung
laju pertumbuhan penganut agama pun sama dengan rumus
yang dipakai untuk menghitung angka pertumbuhan rata-rata
penduduk, yakni:
r = ((Pt/P0) (1/t)-1))x 100
dimana
r = laju pertumbuhan rata-rata
Pt = jumlah penduduk pada tahun t
P0 = jumlah penduduk pada tahun dasar
t = selisih tahun yang diperhitungkan
Laju pertumbuhan adalah angka pertumbuhan rata-rata
jumlah dalam kurun waktu tertentu. Jika yang dihitung adalah
laju pertumbuhan penduduk beragama Islam dalam kurun
waktu selama 10 tahun, misalnya, hal itu berarti setiap tahun
rata-rata penduduk yang beragama Islam bertambah sekian
persen. Diasumsikan bahwa pertumbuhan rata-rata tersebut
bersifat datar atau sama dalam setiap tahun yang dihitung.
Dalam hal ini dinamika jumlah yang terjadi pada tahun-tahun
tertentu, misalnya ada lonjakan atau penurunan jumlah yang
ekstrim karena kejadian bencana alam pada tahun tertentu tidak
diperhitungkan secara khusus.
Laju pertumbuhan dapat bernilai positif maupun negatif.
Laju pertumbuhan positif berarti terdapat pertambahan jumlah,
sementara jika bernilai negatif berarti ada tren pengurangan
jumlah. Ketika diaplikasikan pada laju pertumbuhan penganut
6
Agama di Indonesia Dalam Angka
agama, angka ini dapat menunjukkan kecenderungan
pertumbuhan jumlah penganut agama di suatu daerah tertentu
dalam kurun waktu tertentu.
Satu hal yang selalu harus disadari dalam membaca
monografi ini adalah kecermatan dalam menafsir angka laju
pertumbuhan. Secara statistik, setiap penambahan jumlah
memang berpengaruh terhadap laju pertumbuhan. Namun, hal
itu harus dipersandingkan dengan jumlah penduduk keseluruhan
dalam kelompok tersebut. Bagi kelompok agama dengan jumlah
penganut yang relatif kecil, pertambahan beberapa atau puluhan
individu saja akan berpengaruh signifikan terhadap kenaikan
angka laju pertumbuhan penduduk. Sementara itu, pertambahan
ratusan individu bagi kelompok mayoritas yang jumlahnya
jutaan jiwa tidak akan berpengaruh banyak terhadap kenaikan
laju pertumbuhan.
Oleh karena itu, bisa jadi di dalam beberapa kasus,
khususnya pada profil provinsi tertentu, didapati angka laju
pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, yang dapat mencapai
dua digit. Besar kemungkinan cepatnya laju pertumbuhan
tersebut disebabkan oleh sangat kecilnya jumlah data dasar,
sehingga dengan sedikit saja pertambahan jumlah individu dapat
memunculkan angka laju pertumbuhan yang sangat besar.
Semangat yang melatarbelakangi lahirnya monografi ini
adalah keinginan untuk memperlihatkan kenyataan Indonesia
sebagai negara yang plural dalam hal agama (religiously diverse).
Pluralitas tersebut memunculkan dinamika sosial politik yang
berbeda di setiap daerah. Di dalam monografi ini terlihat bahwa
di Indonesia tidak ada provinsi yang homogen agama tertentu.
Di kawasan barat Indonesia yang cenderung dominan penganut
agama Islamnya, ternyata penganut agama lain pun mengalami
pertumbuhan. Sebaliknya di kawasan timur Indonesia yang
cenderung dominan penganut Kristiani pun terdapat kelompok
7
Pendahuluan
penduduk beragama Islam dan agama lain yang tumbuh pesat.
Hal tersebut tecermin dalam beberapa provinsi yang seringkali
diasumsikan identik dengan agama tertentu.
Dengan alasan inilah di dalam monografi ini dipilih 6
provinsi yang dalam kerangka pemahaman awam dianggap
identik dengan agama tertentu: Provinsi Jawa Barat dominan
Islam, Bali dengan Hindu, NTT dengan Katolik, Sulawesi Utara
dengan Kristen, Maluku dan Yogyakarta dipilih sebagai wakil
provinsi yang komposisi penduduknya relatif berimbang.
Satu hal yang menjadi persoalan dalam proses penulisan
monografi ini adalah banyaknya daerah baru sebagai dampak
dari pemekaran wilayah. Hal ini secara langsung berdampak
pada statistik daerah baru hasil pemekaran, maupun pada daerah
‘lama’. Pada daerah-daerah yang dimekarkan sebagian besar
mengalami kecenderungan pertumbuhan negatif pada daerah
yang ‘lama’. Namun, pada saat yang bersamaan dapat dilihat
indikasi-indikasi menarik dalam kehidupan beragama yang
muncul akibat dari proses pemekaran tersebut.


Ketersediaan
#
Location name is not set 304.6 Ind
E00005
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
304.6 Ind
Penerbit
Yogyakarta : Program Studi Agama dan Lintas Budaya (Center for Religious and Cross-cultural Studies/CRCS) Sekolah., 2013
Deskripsi Fisik
XXII x 136 halaman; ukuran 15 x 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-17781-2-8
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • demografi agama
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Latifah Mubarokiyah
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?