Text
Profesi Tenaga Kependidikan
Dalam keseharian, istilah lain yang terkait dengan profesi adalah profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi. Keempat istilah tersebut memiliki kesamaan, yaitu menunjuk pada pekerjaan yang digeluti seseorang. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi sumber mata pencaharian dan sebagai usaha mempertahankan kehidupan melalui kemahiran dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Salah satu profesi yang saat ini banyak digemari, adalah guru atau pendidik, yang termasuk profesi tenaga kependidikan.
Dalam konteks Sistem Pendidikan Nasional, tenaga kependidikan yang dimaksud adalah anggota masyarakat dengan kriteria dan standar tertentu diangkat untuk menunjang penyelenggaraan proses pendidikan pada satuan pendidikan, seperti pendidik, kepala sekolah, pengawas/supervisor, laboran, pustakawan, peneliti, dan tenaga teknis administrasi penyelenggaraan pendidikan. Orang-orang tersebut lebih khusus mengabdikan dirinya pada aktivitas pendidikan formal yang berjenjang.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan hal-hal administratif, di antaranya kepala sekolah, para guru/dosen, dan pegawai administrasi. Tenaga kependidikan yang bertugas melakukan pengelolaan adalah kepala satuan pendidikan atau institusi, tugas tenaga kependidikan untuk pengembangan adalah peneliti, sedangkan tugas tenaga kependidikan dalam pengawasan adalah supervisor. Seluruh subjek dan tugas yang diemban dalam pelaksanaannya tidak terpisah, tetapi setiap tenaga kependidikan secara umum bertugas menjalankan tugas administrasi, melakukan pengembangan sebagai bagian dari pendidikan yang merespons perubahan, dan melakukan pengawasan sebagai bagian proses pertanggungjawaban profesi dan satuan pendidikan.
Tidak tersedia versi lain