Text
Filsafat Hukum Islam
Pembahasan didalam buku ini meliputi 2 perangkat argumen yang dikemukakan Syathibi tentang hukum Islam. Pertama tentang kaitan antara kemanfaatan (Masalah) syari'ah, tujuan syari'ah dan perubahan zaman. Kedua, tentang adaptabilitas (daya suai) hukum Islam, terhadap kebutuhan sosial. Inilah dua hal yang sebenarnya menentukan keluwesan hukum Islam, apakah bisa selalu sesuai dengan zaman manapun, atau akan sebaliknya, yang ditelaah oleh Muhammad Khalid Masud dalam buku dikaji, dan judulnya memang pantas Filsafat Hukum Islam.
Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad al-Lakhmi asy-Syathibi (w,1388) dibesarkan di Granada, ia adalah seorang ulama terkemuka Spanyol. Ajaran-ajarannya tentang filsafat hukum akan memperindah bunga... pemikiran kita apabila kita gabungkan dengan filsafat sejarahnya Ibn Khaldun, pemikiran politik dan teori hukumnya Ibn Taimiyah
Tidak tersedia versi lain