Perpustakaan Latifah Mubarokiyah

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Wasiat Menurut Hukum Perdata Barat Dan Islam

Yaya Sukaya - Nama Orang;

Hukum waris berwasiat mendapat di buku kedua bab 13 yang mengatur tentang wasiat. Wasiat dalam BW berisikan pengangkatan waris dan penunjukan kepada seseorang yang mana si pewaris akan memberikan hak kepada orang itu.

Wasiat mempunyai unsur pemindahan hak milik dari seseorang kepada orang lain, maka selayaknya wasiat itu harus dilaksanakan. Akan tetapi pemindahan hak milik di dalam wasiat dibatasi menurut BW, hanya setengan saja dari harta warisan, sedangkan menurut hukum Islam hanya sepertiga saja dari harta peninggalan supaya tidak merugikan kepada para ahli waris.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wasiat dalam BW, mengetahui wasiat dalam hukum Islam, mengetahui aspek persamaan dan perbedaan wasiat dalam BW dan hukum Islam dan ingin mengetahui prospek hukum perdata barat di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan cara menelaah buku-buku dan kitab-kitab yang berkaitan dengan wasiat.

Setelah penulis menganalisis beberapa pendapat pakar hukum, baik dalam hukum Islam maupun dalam BW, maka dapat disimpulkan sebagai berikut, BW mengatur tentang kedudukan wasiat dari mulai definisi, syaratnya, kedudukan hukumnya, ketentuan pembuatannya dan manfaat pelaksanaan wasiat. Hukum Islam juga mengatur tentang kedudukan wasiat, dari mulai definisi, syarat dan rukunnya, kedudukan hukumnya dan manfaat pelaksanaan wasiat. Aspek persamaan pengertian wasiat antara hukum Islam dan BW adalah baik dalam hukum Islam maupun dalam BW menjelaskan bahwa wasiat merupakan pesan untuk dilaksanakan setelah si pemilik harta meninggal dunia. Sedangkan aspek perbedaannya ialah dalam hukum Islam terdapat pengertian yang jelas baik menurut bahasa maupun menurut istilah, sedangkan menurut BW pengertian wasiat itu hanya bersifat umum. Aspek persamaan syarat-syarat wasiat antara hukum Islam dan BW ialah baik didalam hukum Islam maupun BW memuat syarat-syarat wasiat. Sedangkan perbedaannya ialah wasiat dalam hukum Islam dikaitkan dengan rukun, tetapi didalam BW berkaitan dengan beberapa pasal KUH perdata yang ada kaitannya dengan ketentuan wasiat. Aspek persamaan kedudukan hukum wasiat antara hukum Islam dan BW adalah baik dalam hukum Islam meupun BW memuat tentang kedudukan hukum wasiat. Sedangkan perbedaannya ialah dalam hukum Islam terdapat lima kategori hukum yang didasarkan atas situasi dan kondisi, tetapi dalam BW tidak.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Latifah Mubarokiyah Location name is not set
08616
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
#
Perpustakaan Latifah Mubarokiyah Location name is not set
08617
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
#
Perpustakaan Latifah Mubarokiyah Location name is not set
08618
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Suryalaya : IAILM., 1992
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi Syari'ah/Mua
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Latifah Mubarokiyah
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?