Perpustakaan Latifah Mubarokiyah

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Percobaan Melakukan Pencurian Hewan Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam

Uu Syahrur Rahmat - Nama Orang;

Manusia adalah makhluk yang mulia dan memiliki keunggulan dari makhluk-makhluk lainnya, selain itu manisia telah diberi wewenang oleh Allah SWT. Untuk memnfaatkan apa yang terdapat di bumi ini, diantaranya adalah hewan ternak., berbagai cara yang dilakukan olehh manusia. Kalau kepemilikannya dengan jalan yang sah maka tidak apa-apa, tapi kalau cara kepemilikannya dengan jalan yang bathil maka itu yang melanggar hukum, salah satunya adalah seperti mencuri. Manusia dalam melakukan pencuriannya tidak jadi lantaran ada hal yang tidak terduga di luar perkiraannya atau karena ketahuan dan ditangkap oleh petugas, sehingga aksi pencuriannya tidak selesai dengan lancar sesuai dengan keinginannya.
Adapun penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum islam dan hukum positif terhadap percobaan pencurian hewan serta untuk mengetahui apa hukumannya bbagi orang yang melakukan percobaan pencurian hewan.
Penelitian ini8 dilakukan bertitik tolak dari dua jenis hukum, yaitu hukum positif dan hukum Islam. Hal ini untuk mempermudah proses penelitian serta mengetahui perbedaan dan persamaan dari dua jenis hukum tersebut terhadap objek permasalahan yang dihadapi, yakni terhadap percobaan melakukan pencuriann hewan.
Metode penelitian ini yaitu dengan cara mengumpulkan buku-buku yang berhubunngan dengan kejahatan percobaan pencuriann baik hukum positifd dan hukum Islam, selain itu mencari dalil-dalil yang qoth'i dan pasal-paal yang berhubungan dengan masalah yang terdapat dalam skripsi ini.
Dari hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan diantaranya : bahwa hewan yang dimaksud dalam pasal 101 KUHP adalah hewan ternak yang berkuku satu, memamah bik dan babi. Adapun hukuman bagi si pelaku menurut hukum positif adalah dikurangi sepertiganya dari hukuman hewan yang selesai dilaksanakan. =Sedangkan menurut hukum islam hukuman bagi pelaku percobaan pencurian hewan adalah di ti'zir.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Latifah Mubarokiyah Location name is not set
08480
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Jakarta Pusat : Bulan Bintang., 1997
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi Perdata Pidana Islam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Latifah Mubarokiyah
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?