Text
Hak Waris Anak Sah dan Anak Diluar Perkawinan
Di indonesia masalah hukkum waris yang berlaku secara menyeluruh untuk semua bangsanya belum terbentuk.Masalah waris mewarisi masih dikaitkan dengan golongan penduduk.
penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa sebagai negara yang sudah lama merdeka dan berdaulat.
penelitian ini dilakuakan dengan metode analisis terhadap buku-buku yang ada khaitannya dengan penyususn,analisis di lakukan dengan membandingkan unsur-unsur oersamaan dan perbedaan tentang hukum waris amak sah dan anak diluar perkawinan.
data demikian dapat vdi simpulkan,bahwa dengan tidak terbuktinya hukum nasional tentang waris menyebabkan berbeda pula terhadap hak waris anak.Dan hal ini akan berjalan terus selama hukum nasional tentang waris belum terbentuk.
Tidak tersedia versi lain