Text
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengurangan Masa Menjalani Pidana (Remisi) Di (Rutan Tasikmalaya)
Tinjauan hukum islamterhadap pengurungan masa menjalani pidana (remisi).fak.syari'ah IAIlM pondok pesantren suryalaya.
proses pembinan narapidana merupakan sutau permasalahan dikalangan dunia internasional,begitu juga di indonesia karna sebelum masuk ke lembaga pemasyarakatan (Rumah Tahanan Negara) sudah terbukti melakukan perbuatan tindakan pidana.pengurangan menjalani hukuman narapidan.pengurangan masa menjalani huk;uman narapidana tersebut diatur dalam No.5 tahun 1987 dengan ketentuan narapidana tersebut haruslah nara pidan ayang mendapatkan pidana kurunga,baik pidana penjarabaik pidana PENJARA ,PIDAN AKURUNGAN,PENGGANTI DENDA DAN NARAPIDAN TERSEBUT BERKELAKUAN BAIK.
PENELITIAN INI BERTUJUAN UNTUK MENGETAHUI BAGAIMANA PEMBERIANA REMISI DI RUMAH TAHANAN NEGARA VTASIKMALAYA PONDOK PESANTREN SURYALAYA.
metode penelitian secara deskritif den gan theknik wawancara,dekumentasi,analisis data,telah pustaka..
Tidak tersedia versi lain