Text
Fungsi Dan Tujuan Hukum Pidana Indonesia
1. Kata pengantar ya g diucapkan oleh prof. Mmoelyatno, S.H. pada waktu akan menyampaikan prasarannya
2. Keterangan tentang bisi persoalan dalam prasaran
3. Prasaran: atas dasar atau asas-asas apakah hendaknya hukum pidana kita dibangun?
4. Rancangan undang-undang tentang asas-asas dan dasar-dasar pokok tata hukum pidana dan hukum pidana indonesia
Tidak tersedia versi lain