Text
Hukum Tatanegara Tekhnik Perundang-Undangan
BAB I : Bentuk-bentuk peraturan perundangan yang dapat dikeluarkan dewasa ini
BAB II : Badan pembentuk : Undang-undang,peraturan pemerintahan pengganti UU,dan peraturan pemerintah
BAB III: Materi yang diatur dalam : UU,Peraturan Pemerintah Pengganti UU,dan peraturan pemerintah
BAB IV : Peraturan tentang membentuk,mengundankan,dan mulai berlakunya UU,peraturan pemerintah pengganti UU,dan peraturan
pemerintah
BAB V : Pembentukan UU
BAB VI : Bentuk luar dan isi UU
BAB VII: Penutup
Tidak tersedia versi lain