Text
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
Peradilan tata usaha negara adalah suatu badan yang dapat digunakan oleh para warga di dalam mmepertahankan hak-hak perdatanya bila berhadapan dengan kebijakan keliru para pengusaha di dalam upayanya menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintah.
Tidak tersedia versi lain