Text
Pedoman Kerjasama Departemen Agama Dan Kwarnas Gerakan Pramuika DiBidang Agama
1. Keputusan presiden RI No 57 tahun 1988 tentang pengesahan anggaran dasar gerakan pramuka
2. Keputusan bersama menteri agama dan ketua kwartir nasional gerakan pramuka No 4 tahun 1990tentang kerjasama antara departemen agama dengan kwartir nasional gerakan pramuka
3. Keputusan bersama memntri agama dengan kwartir nasional gerakan pramuka no 35 tahun 1991 tentang pedoman pelaksanaan keputusan bersama menteri agama dan ketua kwartir nasiona;l gerakan pramuka.
4. lampiran II keputusan kwartir nasional gerakan pramuka no 132 tahun 1979 tentang syarat-syarat dan gambar-gambar tentang kecakapan khusus agama islam
5. Lampiran 1 keputusan kwartir nasional gerakan pramuka no 030 tahun 1981 tentang syarat-syarat dan gambar tanda kecekapan khusus (TKK) agama katolik, agama kristen protestan, agama hindu dan budha
7. Keputusan Kwartir nasional gerakan pramuka no 088 tahun 1981 tentang petunjuk penyelenggaraan pakaian seragam pramuka
8. Keputusan manteri agama republik indonesia no 101 tahun 1991 tentang panitia penyelenggara kegiatan keagamaan dan pameran jamnas 91 di lingkungan departemen agama
Tidak tersedia versi lain