Text
Keadilan SOsial
Keadilan Sosial adalah jenis keadilan yang mengatur hubungan timbal balik antara negara dan warga negaranya. Di satu fihak ia mewajibkan negara memberikan kepada para warganya apa yang menjadi hak mereka (hak-hak sosial). Sehubungan dengan itu, negara wajib membagi beban dan berkat kepada para warganya secara proporsional dan mengarahkan seluruh kehidupan ekonomipada maksud itu. Di lain pihak ia mewajibkan para warga negara untuk memberikan kepada negara apa yang menjadi hak negara. Sebagai hasil pelaksanaan tuntunan itu akan terwujud kesejahteraan umum. Pelaksanaan keadilan sosial erat berkaitan dengan tujuan negara itu. Dengan demikian perlu diusahakan dengan segala upaya agar keadilan sosial dan tuntutan konkritnya difahami dan dilaksanakan sebaik mungkin dalam hubungan antara negara dan para warganaya.
Tidak tersedia versi lain