Text
Al-Quran Dan Ilmu Hukum
Segala sesuatu yang menyangkut persoalan dunia maupun persoalan akhirat,telah diatur secara lengkap oleh Tuhan dalam Al-Quran.Demikian antara lain suatu kesimpulan yang apriori yang diperdapat dari suatu perumusan di dalam Al-Quran.Perumusan ini,meskipun telah diakui kebenarannya,namun masih perlu kepada pembuktian secara nyata.Sebab dalam zaman ilmu pengetahuan yang serba eksak ini,seseorang biasanya tidak mau menerima sesuatu yang telah diakui,sebelum terlebih dahulu dilakukan pembuktian tentang kebenarannya.
Buku yang sedang anda hadapi ini,mencoba untuk memberikan bukti bahwa perumusan Al-Quran dalam lapangan hukum adalah suatu perumusan yang benar.Isinya berusaha menggali unsur-unsur dan pengertian-pengertian hukum yang tersimpan dalam hukum Al-Quran,dan memperbandingkannya dengan pendirian dan pendapat Ilmu Hukum yang dianut oleh kebanyakan dunia dewasa ini.Semua uraiannya didasarkan atas analisa-analisa dan kesimpulan-kesimpulan yang bersifat kwalitatif,yang memang diperlukan dalam perumusan hukum.Sedang perbandingan yang dilakukan tidak bersifat skolastik,artinya bukan untuk menyesuaikan teori-teori dan sikap-sikap Ilmu Hukum dengan hukum Al-Quran,tetapi justru untuk menunjukkan pendirian hukum Al-Quran mengenai sesuatu persoalan,serta bagaimana kebaikan pendirian dan sikap hukum Al-Quran itu bagi masyarakat umat manusia,sekaligus menunjukkan bahwa pendirian hukum Al-Quran,lebih baik dari pada pendirian Ilmu Hukum,apabila antara keduanya terjadi suatu pertentangan pendapat.
Buku ini berasal dari Disertasi penulis untuk mendapat gelar Doktor dalam Ilmu Hukum pada Universitas Islam Jakarta.
Tidak tersedia versi lain